12 Feb 2020

AKHLAK DAN MAKNANYA

| | 0 komentar

MAKALAH
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
“AKHLAK DAN MAKNANYA”
DOSEN : IMRON HASANI, S.Pdi.,M.Pdi





KELOMPOK 7
1. YULIA FRINA ANNUR
2. DIAN MARTIANAH



SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI TAMANSISWA BANJARNEGARA
2018/2019



KATA PENGANTAR

       Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini tentang akhlak dan maknanya dalam islam dengan baik.

      Makalah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
    
    Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ilmiah ini.
    
    Akhir kata kami berharap semoga makalah tentang akhlak dan maknanya ini dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.



        Banjarnegara, 25 Oktober 2018

               Penulis








DAFTAR ISI

Kata pengantar
BAB I PENDAHULUAN
Latar Belakang
Rumusan Masalah
Tujuan
BAB II PEMBAHASAN
Definisi Akhlaq
Dalil Naqli Akhlak
Golongan akhlak
Keutamaan memiliki akhlak yang baik dalam Islam
Manusia yang tidak memiliki akhlak
Hubungan akhlak
Contoh akhlak
BAB III PENUTUP
Kesimpulan
Daftar Pustaka




BAB I
PENDAHULUAN

1. LATAR BELAKANG
      Pengertian Akhlak Secara Etimologi, Menurut pendekatan etimologi, perkataan “akhlak” berasal dari bahasa Arab jama’ dari bentuk mufradnya “Khuluqun” yang menurut logat diartikan: budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat. Kalimat tersebut mengandung segi-segi persesuain dengan perkataan “khalkun” yang berarti kejadian, serta erat hubungan ” Khaliq” yang berarti Pencipta dan “Makhluk” yang berarti yang diciptakan.
      Pengertian akhlak adalah kebiasaan kehendak itu bila membiasakan sesuatu maka kebiasaannya itu disebut akhlak .Jadi pemahaman akhlak adalah seseorang yang mengeri benar akan kebiasaan perilaku yang diamalkan dalam pergaulan semata – mata taat kepada Allah dan tunduk kepada-Nya. Oleh karena itu seseorang yang sudah memahami akhlak maka dalam bertingkah laku akan timbul dari hasil perpaduan antara hati nurani, pikiran, perasaan, bawaan dan kebiasaan dan yang menyatu, membentuk suatu kesatuan tindakan akhlak yang dihayati dalam kenyataan hidup keseharian.
       Dengan demikian memahami akhlak adalah masalah fundamental dalam Islam. Namun sebaliknya tegaknya aktifitas keislaman dalam hidup dan kehidupan seseorang itulah yang dapat menerangkan bahwa orang itu memiliki akhlak. Jika seseorang sudah memahami akhlak dan menghasilkan kebiasaan hidup dengan baik, yakni pembuatan itu selalu diulang – ulang dengan kecenderungan hati (sadar)2 .Akhlak merupakan kelakuan yang timbul dari hasil perpaduan antara hati nurani, pikiran, perasaan, bawaan dan kebiasaan dan yang menyatu, membentuk suatu kesatuan tindakan akhlak yang dihayati dalam kenyataan hidup keseharian. Semua yang telah dilakukan itu akan melahirkan perasaan moral yang terdapat di dalam diri manusia itu sendiri sebagai fitrah, sehingga ia mampu membedakan mana yang baik dan mana yang jahat, mana yang bermanfaat dan mana yang tidak berguna, mana yang cantik dan mana yang buruk.

2. RUMUSAN MASALAH
Apa yang dimaksud dengan akhlak?
Apa saja dalil naqli akhlak?
Apa saja golongan akhlak?
Apa keutamaan mempunyai akhlak yang baik dalam islam?
Siapa saja manusia yang tidak memiliki akal?
Bagaimana hubungan akhlak kepada Allah, Makhluk, dan Alam?
Apa saja contoh akhlak?

3. TUJUAN
Untuk mengetahui apa definisi akhlak
Untuk mengetahui dalil naqli akhlak
Untuk mengetahui golongan akhlak
Untuk mengetahui keutamaan mempunyai akhlak yang baik dalam islam
Untuk mengetahui siapa saja manusia yang tidak memiliki akhlak
Untuk mengetahui hubungan akhlak kepada Allah, makhluk dan alam
Untuk mengetahui contoh akhlak dalam islam



















BAB I
PEMBAHASAN
1. DEFINISI AKHLAK
     Disebutkan bahwa akhlak adalah buah dari keimanan dan keistiqomahan seseorang dalam menjalankan ibadah. Akhlak yang kita ketahui tersebut memiliki pengertian baik secara bahasa maupun secara istilah. Selain itu ada beberapa ulama yang juga menjabarkan pengertian akhlak sebagaimana ibnu Miskawaih menyebutkan bahwa akhlak adalah keadaan jiwa atau sifat seseorang yang medorong melakukan sesuatu tanpa perlu mempertimbangkannya terlebih dahulu.
• Secara bahasa
        Kata akhlak secara bahasa verasal dari bahasa Arab “Al Khulk” yang diartikan sebagai perangai, tabiat. Budi pekerti, dan sifat seseorang. Jadi akhlak seseorang diartikan sebagai budi pekerti yang dimiliki oleh seseorang terkait dengan sifat-sifat yang ada pada dirinya.
• Secara istilah
        Kata akhlak menurut istilah khususnya dalam islam diartikan sebagai sifat atau perangai seseorang yang telah melekat dan biasanya akan tercermin dari perilaku orang tersebut. Seseorang yang mmeiliki sifat baik biasanya akan memiliki perangai atau akhlak yang baik juga dan sebaliknya seseorang yang memiliki perangai yang tidak baik cenderung memiliki akhlak yang tercela.

(1) Anggi rosalia “Definisi akhlak dalam islam?”, https://dalamislam.com/akhlaq/akhlaq-dalam-islam/amp (diakses pada 24 oktober 2018,pukul 12.56)

2. DALIL NAQLI AKHLAK
     Kata akhlak disebutkan dalam firman Allah pada ayat berikut ini
QS. Shad : 46
إِنَّا أَخْلَصْنَاهُمْ بِخَالِصَةٍ ذِكْرَى الدَّارِ
" Sesungguhnya Kami telah mensucikan mereka dengan (menganugerahkan kepada mereka) akhlak yang tinggi yaitu selalu mengingatkan (manusia) kepada negeri akhirat."
(2) Anggi rosalia “Definisi akhlak dalam islam?”, https://dalamislam.com/akhlaq/akhlaq-dalam-islam/amp (diakses pada 24 oktober 2018,pukul 12.56)


QS. Al-Qalam : 4
وَإِنَّكَ لَعَلَىٰ خُلُقٍ عَظِيمٍ 
"Dan Sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung." (QS. al-Qalam: 4) 

QS. Al-Ahzab : 21

 لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا
 "Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah." (QS. Al-Aḥzab :21)

 (3) Bacaan madani “Dalil naqli akhlak?” https://www.bacaanmadani.com/2017/10/pengertian-akhlak-dalil-macam-macam.html (diakses pada 20 Oktober 2018, pukul 13.05)

3. GOLONGAN AKHLAK
     Akhlak sendiri dibedakan menjadi dua golongan yakni akhlak terpuji atau akhlakul mahmudah dan akhlak tercela atau akhlakuk mazmumah.
a) Akhlakul Mahmudah
  Diantara beberapa akhlak terpuji yang seharusnya dimiliki oleh seorang muslim adalah kesopanan, sabar, jujur, derwaman, rendah hati, tutur kata yang lembut dan santun, gigih, rela berkorban, adil, bijaksana,tawakal dan lain sebagainya. Seseorang yang memiliki akhlak terpuji biasanya akan selalu menjaga sikap dan tutur katanya kepada orang lain dan merasa bahwa dirinya diawasi oleh Allah SWT.
b) Akhlakul Mazmumah
       Akhlak tercela adalah akhlak yang harus dijauhi oleh muslim karena dapat mendatangkan mudharat baik bagi dirinya sendiri maupun bagi orang lain. Contoh akhlak tercela diantaranya adalah dusta, iri, dengki, ujub, fitnah, sombong, bakhil, tamak, takabur, hasad, aniaya, ghibah, riya dan sebagainya. Akhlak yang tercela sangat dibenci oleh Allah SWt dan tidak jarang orang yang memilikinya juga tidak disukai oleh masyarakat.

(4) Anggi rosalia “Definisi akhlak dalam islam?”, https://dalamislam.com/akhlaq/akhlaq-dalam-islam/amp (diakses pada 20 Oktober 2018,pukul 12.56)


4. KEUTAMAAN MEMILIKI AKHLAK YANG BAIK DALAM ISLAM
    Telah disebutkan sebelumnya pengertian tentang akhlak dan sebagai umat muslim kita tahu bahwa akhlak memiliki kedudukan yang tinggi dalam agama islam. Beberapa keutamaan memiliki akhlak yang terpuji antara lain
a) Berat timbangannya diakhirat
  Seseorang yang memiliki akhlak terpuji disebutkan dalam hadits bahwa ia akan memiliki timbangan yang berat kelak dihari akhir atau kiamat dimana semua amal manusia akan ditimbang, sebagaimana sabda Rasulullah SAW berikut
   Tidak ada sesuatu yang diletakkan pada timbangan hari kiamat yang lebih berat daripada akhlak yang mulia, dan sesungguhnya orang yang berakhlak mulia bisa mencapai derajat orang yang berpuasa dan shalat. [HR Tirmidzi ]
b) Dicintai Rasul SAW
   Rasul SAW diutus tidak lain adalah untuk menyempurnakan akhlak manusia didunia. Dan tentu saja Rasul SAW sendiri mencintai manusia yang mmeiliki akhlak yang baik. Dari Jabir RA; Rasulullah SAW  bersabda:
     Sesungguhnya yang paling aku cintai dari kalian dan yang paling dekat tempatnya dariku di hari kiamat adalah yang paling mulia akhlaknya, dan yang paling aku benci dari kalian dan yan paling jauh tempatnya dariku di hari kiamat adalah yang banyak bicara, angkuh dalam berbicara, dan sombong. [Sunan Tirmidzi: Sahih]
c) Memiliki kedudukan yang tinggi
    Dalam suatu hadits disebutkan bahwa seseorang yang memiliki akhlak dan budi pekerti yang mulia memiliki kedudukan yang tinggi diakhirat kelak. Rasul SAW bersabda : 
“Tidak ada kemelaratan yang lebih parah dari kebodohan dan tidak ada harta (kekayaan) yang lebih bermanfaat dari kesempurnaan akal. Tidak ada kesendirian yang lebih terisolir dari ujub (rasa angkuh) dan tidak ada tolong-menolong yang lebih kokoh dari musyawarah. Tidak ada kesempurnaan akal melebihi perencanaan (yang baik dan matang) dan tidak ada kedudukan yang lebih tinggi dari akhlak yang luhur. Tidak ada wara’ yang lebih baik dari menjaga diri (memelihara harga dan kehormatan diri), dan tidak ada ibadah yang lebih mengesankan dari tafakur (berpikir), serta tidak ada iman yang lebih sempurna dari sifat malu dan sabar. (HR. Ibnu Majah dan Ath-Thabrani)
(5) Anggi rosalia “Definisi akhlak dalam islam?”, https://dalamislam.com/akhlaq/akhlaq-dalam-islam/amp (diakses pada 24 oktober 2018,pukul 12.56)

d) Dijamin rumah disurga
      Memiliki akhlak yang mulia sangat penting bagi seorang muslim dan keutamaan memiliki akhlak mulia sangatlah besar. Dalamsebuah hadits disebutkan bahwa Rasul menjamin seseorang sebuah rumah disurga apabila ia memiliki akhlak yang mulia. Dari Abu Umamah ra; Rasulullah SAW  bersabda:
"Saya menjamin sebuah rumah tepi surga bagi orang meninggalkan debat sekalipun ia benar, dan sebuah rumah di tengah surga bagi orang yang tidak berbohong sekalipun hanya bergurau, dan rumah di atas surga bagi orang yang mulia akhlaknya." [HR Abu Daud ]
(6) Anggi rosalia “Definisi akhlak dalam islam?”, https://dalamislam.com/akhlaq/akhlaq-dalam-islam/amp (diakses pada 20 oktober 2018,pukul 12.58)

5. MANUSIA YANG TIDAK BERAKAL
a) Anak kecil sampai baligh dan berakal
b) Orang gila sampai sembuh
c) Orang tidur sampai terjaga

6. HUBUNGAN AKHLAK KEPADA ALLAH, MAKHLUK DAN ALAM
a) Hubungan Akhlak Kepada Allah
  Akhlak  kepada Allah dilakukan dengan cara berhubungan dengan Allah melalui media – media yang telah disediakan Allah, yaitu ibadah yang langsung kepada Allah seperti sholat, puasa dan haji. Pelaksanaan ibadah- ibadah itu secara benar menurut ketentuan syariat serta dilakukan dengan ikhlas mengharap ridho allah Saw, merupakan akhlak yang baik terhadap-Nya.
  Berakhlak  kepada Allah diajarkan pula oleh Rasul dengan bertahmid, takbir, tasbih, dan tahlil. Takmid adalah membaca hamdallah yang merupakan tanda terimakasih kepada Allah atas nikmat yang telah diberikan-Nya. Takbir adalah mengucap Allahu Akbar yang merupakan ungkapan pengakuan akan kemahabesaran Allah yang tiada taranya. Tasbih adalah menbaca subhanallah sebagai ungkapan kekaguman atas kekuasaan Allah yang tak terbatas yang ditampakkan dalam seluruh ciptaan-Nya. Tahlil adalah membaca la ilaaha illa llahu yaitu suatu ungkapan pengakuan dan janji seorang muslim yang hanya mengakui Allah sebagai sutu- satunya  Tuhan. Berakhlak terhadap Allah diungkapkan pula melalui berdo’a. Berdo’a merupakan bukti ketakberdayaan manusia dihadapan Allah, karena itu orang yang tidak pernah berdo’a dipandang sebagai oran yang sombong.
(7) Nur yunianto “Hubungan akhlak kepada Allah?” https://konselingbki21.blogspot.com/2015/01/akhlaq-kepada-allah-manusia-dan-alam.html?m=1 (diakses pada 24 Oktober 2018, pukul 11.38)

b) Hubungan Akhlak Kepada makhuk
Akhlak terhadap manusia dapat dirinci menjadi:
- Akhlak terhadap rasulullah (Nabi Muhammad), antara lain: 
• Mencintai rasulullah secara tulus dengan mengikuti semua sunnahnya.
• Menjadikan Rasulullah sebagai idola, suri teladan dalam hidup dan kehidupan.
• Menjadikan apa yang disuruh-Nya, tidak melakukan apa yang dilarang-Nya.

- Akhlak terhadap orang tua (Birrul Walidain), antara lain:
• Mencintai mereka melebihi cinta kepada kerabat lainnya.
• Merendahkan diri kepada keduanya diiringi perasaan kasih sayang.
• Berkomunikasi dengan orang tua dengan khidmat, mempergunakan kata-kata lemah lembut.
• Berbuat baik kepada ibu bapak dengan sebaik-baiknya, dengan mengikuti nasihatn baiknya, tidak menyinggung perasaan dan menyakiti hatinya, membuat ibu bapak ridho.
• Mendoakan keselamatan dan keampunan bagi mereka kendatipun seorang atau kedua-duanya telah meninggal dunia.

- Akhlak terhadap diri sendiri antara lain:
• Memelihara kesucian diri.
• Menutup aurat
• Jujur dalam perkataan dan berbuat ikhlas dan rendah hati.
• Malu melakaukan perbuatan jahat 
• Menjauhi dengki dan dendam.
• Berlaku adil terhadap diri sendiri dan orang lain
• Menjauhi dari segala perkataan dan perbuatan sia-sia.

- Akhlak terhadap keluarga karib kerabat antara lain:
• Saling membina rasa cinta dan kasih sayang dalam kehidupan keluarga 
• Saling menunaikan kewajiban untuk memperoleh hak 
• Berbakti kepada ibu bapak
• Mendidik anak-anak dengan kasih sayang 
• Memelihara hubungan silaturahmi dan melanjutkan silaturahmi yang dibina orang tua yang telah meninggal dunia.

- Akhlak terhadap tetangga, antara lain :
• Saling mengunjungi
• Saling bantu diwaktu senang lebih-lebih tatkala susah 
• Saling beri memberi, saling hormat menghormati
• Saling menghindari pertengkaran dan permusuhan

- Akhlak terhadap masyarakat, antara lain :
• Memuliakan tamu
• Menghormati nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat bersangkutan
• Saling menolong dalam melakukan kebajikan dan taqwa
• Memberi makanan fakir miskin dan berusaha melapangkan hidup dan kehidupan
• Bermusyawarah dalam segala urusan
• Memtaati keputusan yang telah diambil

(8) Nur yunianto “Hubungan akhlak kepada Makhluk?” https://konselingbki21.blogspot.com/2015/01/akhlaq-kepada-allah-manusia-dan-alam.html?m=1 (diakses pada 24 Oktober 2018, pukul 11.38)

C. Hubungan Akhlak Kepada Alam
   Manusia merupakan bagian dari alam dan lingkungan, karena itu umat islam diperintahkan untuk menjalin hubungan yang baik dengan lingkungan hidupnya. Sebagai makhluk yang ditugaskan sebagai kholifatullah fil ardh, manusia dituntut untuk memelihara dan menjaga lingkungan alam. Karena itu, berakhlak terhadap alam sangat dianjurkan dalam ajaran islam. Beberapa prilaku yang menggambarkan akhlak yang baik terhadap alam antara lain, memelihara dan menjaga alam agar tetap bersih dan sehat, menghindari pekerjaan yang menimbulkan kerusakan alam.
(9) Nur yunianto “Hubungan akhlak kepada Alam?” https://konselingbki21.blogspot.com/2015/01/akhlaq-kepada-allah-manusia-dan-alam.html?m=1 (diakses pada 24 Oktober 2018, pukul 11.38)


7. CONTOH AKHLAK
a) Akhlakul Mahmudah
• Beribadah tepat waktu 
• Bersedekah
• Bertutur kata yang lembut terhadap kedua orang tua
• Menjalin hubungan silaturrahim dengan tetangga dan saudara
• Merawat tanaman dan menyayangi binatang

b) Akhlakul Mazmumah
• Munafik
• Syirik
• Takabur
• Dendam
• Mengadu domba
• Fitnah
• Merusak alam
• Bohong
• Dengki

(10) Syubbana “contoh akhlak terpuji & tercela? https://brainly.co.id/tugas//1106720 (diakses pada 11 Oktober 2018, pukul 16.51)





BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN
      Akhlak  adalah suatu sifat yang tertanam dalam jiwa yang daripadanya timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah dan gampang tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
 Didalam islam pengertian akhlak adalah sistem nilai yang mengatur pola sikap dan tindakan manusia diatas bumi yang didasarkan kepada Al-Qur’an dan al-Hadist.
Ruang lingkup akhlak ada 3 yaitu:
a) Akhlak kepada ALLAH
b) Akhlak kepada Makhluk dirinci menjadi 6 yaitu :
• Akhlak terhadap Rasulullah
• Akhlak terhadap Orangtua 
• Akhlak terhadap Diri sendiri
• Akhlak terhadap Keluarga
• Akhlak terhadap Tetangga
• Akhlak terhadap Masyarakat
c) Akhlak kepada alam semesta






DAFTAR PUSTAKA

https://dalamislam.com/akhlaq/akhlaq-dalam-islam/amp
https://www.bacaanmadani.com/2017/10/pengertian-akhlak-dalil-macam-macam.html
https://konselingbki21.blogspot.com/2015/01/akhlaq-kepada-allah-manusia-dan-alam.html?m=1
https://brainly.co.id/tugas//1106720
Read more...

PENGEMBANGAN PRODUK BARU DAN STRATEGI SIKLUS HIDUP PRODUK

| | 0 komentar


PENGEMBANGAN PRODUK BARU DAN STRATEGI SIKLUS HIDUP PRODUK
Mata Kuliah : Manajemen Pemasaran
Dosen : Siti Maesaroh, S.Ip., M.M





Disusun oleh :
1. Kurnia Fitri Lestari 
2. Udayana Kartiko Aji
3. Yulia Frina Annur


SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI TAMANSISWA
BANJARNEGARA



A. Strategi Pengembangan Produk Baru
   Sebuah perusahaan dapat memperoleh produk baru dengan dua cara. Salah satunya adalah melalui akuisisi- dengan membeli seluruh perusahaan, paten, atau lisensi untuk memproduksi produk orang lain. Cara lain adalah dengan upaya pengembangan produk baru perusahaan dari perusahaan itu sendiri. Dengan produk baru yang dimaksud adalah produk asli, perbaikan produk, modifikasi produk, dan merek baru bahwa perusahaan berkembang melalui usaha riset dan pengembangan sendiri.
 Pengembangan produk baru adalah mengembangkan produk asli, produk perbaikan, modifikasi produk, dan merek baru melalui upaya pengembangan produk milik perusahaan.

B.Proses Pengembangan Produk Baru

1. Penciptaan Ide
    Pengembangan produk baru dimulai dengan penciptaan ide yang merupakan mencari untuk ide produk baru dari berbagai sumber. Sumber utama dari penciptaan ide termasuk sumber internal dan sumber eksternal seperti konsumen, pesaing, distributor, dan pemasok, dll.

• Sumber Internal
  Menggunakan sumber internal, perusahaan dapat menemukan ide melalui riset dan pengembangan secara formal. Perusahaan mengadakan riset dan pengembangan resmi, memilih ide dari karyawan mereka, dan mengadakan tukar pikiran dalam rapat eksekutif.
• Sumber Eksternal
       Perusahaan juga dapat mengambil keuntungan ide produk baru dari beberapa sumber eksternal. Contohnya distributor dan pemasok. Distributor berada dekat dengan pasar dan dapat menyalurkan informasi tentang masalah konsumen dan kemungkinan produk baru. Pemasok dapat memberika tahu perusahaan tentang konsep baru, teknik, dan bahan yang dapat mengembangan produk baru.
     Pesaing juga merupakan sumber yang penting. Perusahaan memperhatikan iklan pesaing untuk mendapatkan petunjuk tentang produk baru mereka. Perusahaan melacak penawaran pesaing dan menginspeksi produk baru, memilah produk, menganalisis kinerja produk, dan memutuskan apakah mereka akan memperkenalkan produk yang sama atau produk yang lebih baik.

• Crowdsourcing
 Lebih luas, banyak perusahaan saat ini mengembangkan crowdsourcing atau inovasi terbuka untuk program ide produk baru. Crowdsourcing membuka lebar pintu inovasi, mengundang masryarakat luas- konsumen, karyawan, ilmuwan independen dan peneliti dan bahkan masyarakat luas dalam proses inovasi produk baru.

2. Penyaringan Ide
   Tujuan penciptaan ide adalah menghasilkan ide dalam jumlah banyak. Tujuan dari tahap berikutnya adalah mengurangi jumlah tersebut. Tahap pertama pengurangan ide adalah penyaringan ide (ide screening), membantu untuk menemukan ide baik dan membuang ide buruk secepat mungkin. Biaya pengembangan produk meningkat pesat pada tahap selanjutnya, sehingga perusahaan ingin maju hanya dengan ide produk yang dapat menjadi produk yang menguntungkan.
    Banyak perusahaan menginginkan eksekutifnya untuk menuliskan ide produk baru pada format standar yang dapat ditinjau oleh komite produk baru. Tulisan tersebut menjelaskan produk, pasar sasaran, dan persaingan. Format itu mencakup perkiraan kasar dari ukuran pasar, harga produk, waktu dan biaya pengembangan, biaya produksi, dan tingkat pengembaliannya. Komite kemudian mengevaluasi ide tersebut terhadap serangkaian kriteria umum.

3. Pengembangan dan Pengujian Konsep
  Suatu ide yang atraktif harus dikembangkan menjadi konsep produk. Sangat penting untuk membedakan apa itu Ide Produk (gagasan mengenai satu produk yang memungkinkan untuk ditawarkan dipasar), Konsep Produk (Deskripsi yang lebih mendetail dari Ide suatu Produk) serta Gambaran Produk (Bagaimana potensi produk tersebut dilihat oleh konsumen)

• Pengembangan konsep
 Misalkan produsen mobil “Tesla” telah mengembangkan teknologi tenaga baterai untuk mobil bertenaga listrik. Mobil purwarupa ini akan dijual sekitaran harga $100.000. Untuk kedepannya, mereka berencana untuk memperkenlkan produk yang lebih terjangkau dan mencakup pasar massa agar mampu menyaigi produk mobil listrik yang jauh diluncurkan sebelumnya oleh Chevrolet dan Nissan.
   Melihat hal ini kedepan, maka tugas dari pemasar ialah mengembangkan purwarupa ini menjadi konsep produk alternative., lalu mencari tahu yang mana saja yang terjangkau untuk konsumen dan memilih salah satunya. Hal ini memungkinkan terciptanya beberapa konsep, diantaranya:

Concept 1 :Sebuah Mobil kelas menengah yang terjangkau dengan desain mobil
keluargakedu yang dapat ddipakai untuk keliling kota.
Concept 2 : Mobil sporty kelas menegah untuk pemuda single atau berpasangan
Concept 3 : Mobil yang ramah lingkungan
Concept 4 : Mobil SUV namun memiliki emisi gas yang rendah.

• Pengujian Konsep
 Pengujian Konsep ialah menguji konsep produk baru dengan menggunakan sample dari calon konsumen. Produk akan dikenakan kepada konsumen secara simbolis atau fisik.
 Sebagian besar perusahaan rutin melakukan pengujian ini dengan konsumen sebelum diluncurkan produk sesungguhnya. Untuk beberapa produk, mungkin cukup digambarkan dengan kata-kata atau gambar saja. Tetapi, lebih dipercaya lagi apalagi disertai dengan konsentrasi serta fisik produk tersebut.

4. Pengembangan Strategi Pemasaran.
  Setelah pengembangan dan pengujian konsep, tahap selanjutnya ialah Pengembangan Strategi Pemasaran, merancang strategi pemasaran awal untuk memperkenalkan produk ke pasar.
    Pengembangan Strategi Pemasaran terdiri dari 3 bagian. Bagian Pertama mendeskripsikan target pasar, perencanaan proporsi nilai, penjualan, pangsa pasar, dan keuntungan objektif dalam beberapa tahun pertama. Kedua, menguraikan harga, distribusi, dan anggaran pemasaran direncanakan suatu produk. Ketiga, mendeskripsikan perencanaan jangka panjang.

5. Analisis Bisnis
   Analisis Bisnis melibatkan penelaahan terhadap penjualan, biaya, dan proyeksi laba untuk produk baru untuk mengetahui apakah faktor-faktor ini memenuhi tujuan perusahaan.
 Untuk memperkirakan penjualan, kita perlu melihat riwayat penjualan sebelumnya. Setelah meramalkan penjualan, kita bisa memperkirakan biaya dan keuntungan yang diharapkan.

6. Pengembangan Produk
  Untuk kebanyakan konsep produk, mungkin hanya ada dalam bentuk perkataan, gambaran, dan mungkin rancangan kasar. Jika konsep produk sudah melewati tes bisnis, maka tahap selanjutnya yang akan dilewati ialah pengembangan produk.
   Pengembangan Produk ialah mengembangkan konsep produk menjadi produk fisik untuk memastikan bahwa ide produk tersebut mampu menjadi produk yang menggiurkan dipasar.

7. Test Pemasaran
    Jika produk sudah melewati kedua test yaitu test konsep dan test produk, maka fase selanjutnya ialah Test Pemasaran. Fase ini ialah fase dimana produk memasuki dan memperkenalkan nya kedalam pasar yang realistis.
 Test pemasaran memberikan pemasar pengalaman dalam memasarkan produk sebelum menuju pengenalan secara penuh. Hal ini membuat perusahaan menguji produk dan keseluruhan program pemasaran yang ada.

8. Komersialisasi
    Test pemasaran memberikan pemasar informasi yang diperlukan untuk membuat keputusan akhir terkait peluncuran produk baru ini. Ketika perusahaan menuju komersialisasi, merek akan menghadapi biaya yang amat tinggi seperti biaya promosi pada TV, Billboard, dan pengiklanan rutin lainnya. Perusahaan juga harus memperhatikan pemilihan waktu ketika memperkenalkan produk. Disamping itu mereka juga harus memutuskan untuk memilih di manakah produk akan di perkenalkan. Entah di pasar lokal, nasional, maupun internasional.

C. Mengatur Perkembangan Produk Baru.
   Dalam mengatur perkembangan produk baru, perusahaan harus mengambil Pendekatan holistik untuk proses ini. Sukses tidak nya Proses ini memerlukan Pelanggan-Berpusat, Dasar Kelompok, dan Upaya Sistematis
1. Pelanggan Berpusat (Customer-centered)
 Yang dimaksud disini ialah Pengembangan Produk Baru yang berfokus dalam mencari jalan untuk menyelesaikan permasalahan pada konsumen dan dan menciptakan pengalaman konsumen yang lebih memuaskan.

2. Pengembangan produk baru berdasarkan Tim
  Pengembangan produk baru yang baik juga membutuhkan usaha dari keseluruhan perusahaan dan lintas fungsi. Agar dapat memasarkan produknya lebih cepat, banyak perusahaan menggunakan pendekatan Pengembangan produk baru berdasarkan tim (team-based new-product) yaitu sebuah pendekatan untuk mengembangkan produk baru di mana berbagai departemen bekerja sama secara erat, melewati beberapa tahapan dalam proses pengembangan produk baru untuk menghemat waktu dan meningkatkan efektivitas.
  Pada pendekatan ini, berbagai departemen perusahaan bekerja sama dengan erat dalam tim lintas fungsi, melewati beberapa tahapan dalam proses mengembangkan produk baru untuk menghemat waktu dan meningkatkan efektivitas. Alih-alih menyerahkan produk baru dari satu departemen ke departemen yang lain, perusahaan membuat suatu tim dari berbagai departemen yang terlibat dengan produk baru itu sejak awal hingga selesai. Tim ini biasanya meliputi departemen pemasaran, keuangan, desain, produksi, dan hukum bahkan pemasok dan perusahaan pelanggan.
 Pendekatan berdasarkan tim mempunyai beberapa keterbatasan. Contohnya, pendekatan ini kadang menimbulkan ketegangan dan kebingungan dalam organisasi, dibandingkan pendekatan tahap yang berurutan. Namun, dalam industri yang cepat berubah dengan siklus hidup produk yang lebih singkat, hasil dari pengembangan produk yang cepat dan fleksibel jauh melebihi risikonya. Perusahaan yang mengkombinasikan pendekatan yang berpusat pada pelanggan dengan pengembangan produk baru berdasarkan tim mendapatkan keunggulan kompetitif besar dengan memperoleh produk baru yang tepat di pasar secara lebih cepat.

3. Pengembangan produk baru yang sistematis
  Proses pengembangan produk baru haruslah secara holistik dan sistematis dari pada secara acak. Bila tidak, sedikit ide baru yang akan naik ke permukaan, dan banyak ide bagus akan tenggelam dan mati. Untuk menghindari masalah ini, perusahaan dapat memasang sistem manajemen inovasi untuk mengumpulkan, meninjau, mengevaluasi dan mengatur ide produk baru.
 Pendekatan sistem manajemen inovasi memberikan dua hasil yang diinginkan. Pertama pendekatan ini membantu menciptakan budaya perusahaan berorientasi inovasi. Pendekatan ini menunjukkan bahwa manajemen puncak mendukung, mendorong, dan memberikan imbalan bagi inovasi.
   Kedua, pendekatan ini akan memberikan ide produk baru dalam jumlah banyak, beberapa di antaranya sangat istimewa. Ide baru yang bagus dapat dikembangkan secara lebih sistematis, memberikan keberhasilan produk baru yang lebih banyak lagi. Tidak ada lagi ide bangus yang hilang karena kekurangan dukungan dewan atau penasihat produk senior.
  Oleh karena itu, keberhasilan produk baru membutuhkan lebih dari sekedar memikirkan beberapa produk baru, menjadikan mereka produk dan menemukan pelanggan untuk produk tersebut. Kesuksesan produk baru membutuhkan pendekatan holistik untuk menemukan cara baru guna menciptakan pengalaman bernilai bagi pelanggan, mulai dari menciptakan dan menyaring ide produk baru hingga menciptakan dan menghasilkan produk yang dapat memuaskan keinginan pelanggan.
  Lebih dari ini, keberhasilan pengembangan produk baru membutuhkan komitmen dari seluruh perusahaan.

D. Strategi siklus hidup produk
    Setelah meluncurkan produk baru, manajemen menginginkan suatu produk agar menikmati hidup yang panjang dan bahagia. Walaupun mereka tidak mengharapkan produk terjual selamanya, perusahaan ingin mendapatkan keuntungan yang cukup untuk menutup semua usaha dan risiko yang mereka tempuh pada saat meluncurkan produk.
   Siklus hidup produk mempunyai lima tahapan yang berbeda yaitu:
1. Pengembangan produk dimulai ketika perusahaan menemukan dan mengembangkan suatu ide produk baru. Selama pengembangan produk, penjualan masih nol dan biaya investasi perusahaan menumpuk.
2. Pengenalan adalah periode di mana pertumbuhan penjualan lambat pada saat produk diperkenalkan di pasar. Keuntungan tidak terjadi pada tahap ini karena pengeluaran yang besar untuk memperkenalkan produk.
3. Pertumbuhan merupakan periode penerimaan dengan cepat oleh pasar dan peningkatan keuntungan.
4. Kedewasaan adalah periode melambatnya pertumbuhan penjualan dikarenakan produk telah diterima oleh sebagian besar pembeli potensi. Tingkat keuntungan tidak berada di puncak atau menurun karena meningkatnya pengeluaran pemasaran untuk mempertahankan produk dalam persaingan.
5. Penurunan merupakan periode ketika penjualan mulai menurun dan keuntungan jatuh.

  Tidak semua produk mengikuti setiap produk mengikuti siklus hidup produk ini. Beberapa produk diperkenalkan dan gugur dengan cepat; yang lain berada pada tahap kedewasaan untuk waktu yang lama sekali. Beberapa memasuki tahap penurunan dan kemudian memasuki siklus lagi ke dalam tahap pertumbuhan melalui promosi atau reposisi yang kuat.
   Konsep PLC (Product Life Cycle)/ siklus hidup produk dapat menjelaskan kelas produk , bentuk produk, atau merek. Konsep PLC dapat digunakan secara berbeda-beda dalam masing-masing kasus. Kelas produk mempunyai siklus hidup yang paling panjang-penjualan dari banyak kelas produk berada dalam tahap kedewasaan untuk waktu yang lama. Bentuk produk, sebaiknya, cenderung mempunyai bentuk PLC yang standar.
     Siklus hidup merek yang spesifik dapat berubah dengan cepat karena perubahan serangan dan respons dari pesaing. Konsep PLC juga dapat diaplikasikan kepada apa yang dikenal sebagai gaya, mode dan fad. Populer Gaya adalah jenis ekspresi dasar dan berbeda, mode adalah gaya yang diterima atau populer saat ini dalam suatu bidang. Fad adalah periode sementara dari tingginya tingkat penjualan yang tidak biasa digerakkan oleh antusiasme konsumen dan popularitas mendadak dari suatu produk atau merek.

    Konsep PLC dapat diaplikasikan oleh pemasar sebagai kerangka yang berguna untuk menggambarkan bagaimana produk dan pasar bekerja. Jika digunakan dengan cermat, konsep PLC dapat membantu dalam mengembangkan strategi pemasaran yang baik untuk tahap yang berbeda dari siklus hidup produk.
     Konsep PLC untuk memperkirakan kinerja suatu produk atau untuk mengembangkan strategi produk mempunyai beberapa masalah taktis. Dalam praktik, sulit untuk memperkirakan tingkat penjualan pada masing-masing tahap PLC, masa waktu dari masing-masing tahap, dan bentuk dari kurva PLC. Terlebih lagi, pemasar tidak dapat secara membabi buta mendorong produk sepanjang tahap tradisional dari siklus hidup produk.
• Tahap Pengenalan (Introduction Stage)
   Tahap Pengenalan merupakan tahap dari siklus hidup produk di mana produk baru pertama kali didistribusikan dan tersedia untuk dibeli (produk pertama kali diluncurkan). Pada tahap ini, keuntungan masih negative atau rendah karena penjualan yag rendah dan pengeluaran distribusi dan produksi yang tinggi. Pengeluaran yang ada pada tahap ini terkait dengan biaya untuk menarik distributor, membangun persediaan, dan biaya promosi. Perusahaan biasanya memfokuskan penjualan mereka pada pembeli yang siap untuk membeli.
    Sebagai perintis pasar seharusnya dapat memilih stategi peluncuran yang konsisten dengan postioning produk yang direncanakan. Pada saat perusahaan perintis bergerak menuju tahap berikutnya dari siklus hidup, ia harus senantiasa memformulasikan harga baru, promosi dan strategi pemasaran lainnya. Apabila perusahaan dapat memasang strategi yang baik sejak awal maka ia dapat mempertahankan dan membangun kepemimpinan pasarnya.

• Tahap Pertumbuhan (Growth Stage)
 Tahap pertumbuhan merupakan tahap siklus hidup produk di mana penjualan produk mulai menanjak dengan cepat. Pengguna awal akan melanjutkan pembelian da pembeli selanjutnya akan memulai mengikuti langkah mereka, terutama bila mereka mendengarkan pembicaraan dari mulut-mulut yang bagus. Pada saat ini perusahaan berkesempatan memperkenalkan fitur baru produk dan pasar juga akan mengalami perkembangan. Di tahap ini juga terjadi peningkatan persaingan dan penjualan, namun harga akan tetap atau turun sedikit.
 Keuntungan meningkat selama tahap pertumbuhan karena biaya promosi tersebar pada volume yang besar dan biaya produk per unit turun. Kualitas produk pun juga akan ikut ditingkatkan oleh perusahaan. Tahap ini perusahaan berusaha untuk mengalihkan beberapa iklan dari membangun kesadaran produk menjadi membangun keyakinan dan pembalian produk, seta menurunkan harga pada saat yang tepat untuk menarik pembeli yang lebih banyak.

• Tahap Kedewasaan (Maturity Stage)
  Tahap kedewasaan adalah tahap siklus hidup produk di mana petumbuhan penjualan mulai melambat dan menurun. Tahap kedewasaan ini biasanya bertahan lebih lama daripada tahap sebelumnya, dan memberikan tantangan yang kuat kepada manajemen pemasaran. Melambatnya pertumbhan penjualan mengakibatkan banyak produsen mempunyai banyak produk untuk dijual, kelebihan kapasitas ini akan memicu persaingan yang lebih besar lagi. Pesaing biasanya menurunkan harga, menambah ilan dan promosi penjualan, serta meningkatkan anggaran R&D mereka untuk menemukan versi yang lebih baik dari produk tersebut. Hal-hal ini akan menyebabkan penurunan keuntungan.
 Walaupun banyak produk dalam tahap kedewasaan ini terlihat stagnan untuk waktu yang lama, produk yang paling sukses akan berevolusi untuk menyesuaikan diri dengan perubahan keinginan pelanggan. Manajer produk harus melakukan sesuatu yang lebih daripada hanya mengikuti atau mempertahankan produk mereka yang telah dewasa. Yang harus diperhatikan adalah modifikasi pasar, produkm dan bauran pemasaran.
   Dalam memodifikasi pasar, perusahaan berupaya untuk meningkatkan konsumsi dari produk yang telah ada. Perusahaan dapat mencari pengguna baru dan segmen pasar baru atau mencari jalan untuk meningkatkan pemakaian di antara pelanggan yang ada..
    Selain memodifikasi pasar, perusahaan juga dapat mencoba memodifikasi produk, yaitu mengubah karakteristik seperti kualitas, fitur, gaya, atau kemasan untuk menarik pengguna baru dan menginspirasi kegunaan yang lebih bnyak. Perusahaan juga dapat meningkatkan kualitas dan kinerja produk yang terkait dengan kekuatan, kehandalan, kecepatan, dan rasanya
 Adapun perusahaan mencoba untuk memodifikasi bauran pemasaran yaitu meningkatkan penjualan dengan mengubah satu atau lebih elemen bauran pemasaran. Perusahaan dapat melakukan pemotongan harga untuk menarik pengguna baru dan pelanggan pesaing. Selain itu, perusahaan juga dapat meluncurkan kampanye iklan yang lebih baik dan menggunakan promosi penjualan yang lebih agresif berupa perjanjian dagang, pengurangan harga, pembelian premium, atau mengadakan kontes. Terakhir, perusahaan dapat menawarkan layanan baru atau yang telah ditingkatkan para pembeli.

• Tahap Penurunan (Decline Stage)
    Tahap penurunan adalah tahap dari siklus hidup produk di mana penjualan produk menurun. Penurunan penjualan dapat terjun menjadi nol, atau mereka dapat menurunka harga hingga tingkat yang rendah dimana penurunan tersebut berlanjut untuk tahun-thun kemudian. Penurunan penjualan disebabkan oleh banyak alasan, termasuk kemajuan teknologi, pergeseran selera konsumen, dan meningkatnya persaingan.
Perusahaan yang masih bertahan dapat tahapan ini dapat meninggalkan segmen pasar yang lebih kecil dan saluran perdagangangan merjinal, atau mereka dapat memotong anggaran promosi dan mengurangi harga mereka lebih jauh lagi.
     Membawa produk yang lemah dapat menjadi sangat mahal bagi perusahaan. Hal ini dikarenakan produk ang lemah menggambil waktu manajemen yang terlalu banyak, produk ini sering membutuhkan penyesuaian harga dan persediaan. Mempertahankan produk yang lemah juga menghambat pencarian pengganti, menciptakan bauran pemasaran yang lemah, merusak keuntungan saat ini, dan memperlemah kedudukan perusahaan di masa yang akan datang.
      Perusahaan perlu memberikan perhatian lebih bagi produk mereka yang sudah menua. Tugas perusahaan pertama-tama adalah mengidentifikasi produk-produk yang berada dalam tahap penurunan dengan rutin meninjau penjualan, pangsa pasar, biaya dan tren keuntungan. Kemudian pihak manajemen harus memutuskan untuk memelihara, memanen, atau membuang produk-produk yang menurun ini. Strategi yang diambil haruslah dipertimbangkan dengan benar dan jangan sampai menimbulkan kerugian bagi perusahaan.

E. Pertimbangan Tambahan Produk dan Jasa
     Disini akan membahas produk dan jasa dengan dua pertimbangan tambahan: tanggung jawab sosial dalam keputusan produk dan masalah pemasaran produk dan jasa internasional.
• Keputusan Produk dan Tanggung Jawab Sosial
  Keputusan produk telah menarik banyak perhatian publik. Pemasar harus mempertimbangkan secara cermat masalah kebijakan publik dan peraturan yang melibatkan usaha untuk mendapatkan atau menyingkirkan produk.
    Terkait dengan produk baru, pemerintah bisa mencegah perusahaan agar tidak menambah produk melalui akuisisi jika dampaknya mengancam persaingan. Perusahaan yang menyingkirkan sebuah produk harus menyadari bahwa mereka mempunyai kewajiban hukum. Perusahaan harus mematuhi aturan tertentu menyangkut kualitas dan keamanan produk. Jika konsumen merasa dirugikan akibat produk yang dirancang dengan buruk, konsumen dan menuntu produsen dan penyalur.
      Banyak produsen menawarkan jaminan produk tertulis untuk menyakinkan pelanggan tentang kualitas produk mereka. Perusahaan harus menjelaskan bahwa perusahaan hanya menawarkan jaminan terbatas. Hukum ini telah mendorong beberapa produsen melakukan penggantian dari jaminan penuh ke jaminan terbatas dan perusahaan lain menghapus semua jaminan.

• Pemasaran Produk dan Jasa Internasional
Pemasar produk dan jasa internasional menghadapi tantangan khusus. Pertama, mereka harus menemukan produk dan jasa apa yang akan di perkenalkan dan di negara mana. Kemudian, mereka harus memutuskan berapa banyak biaya untuk menetapkan standar atau menyesuaikan produk dan jasa mereka bagi pasar dunia.
Di suatu pihak, perusahaan ingin menetapkan standar penawaran mereka. Standardisasi membantu perusahaan mengembangkan citra dunia yang konsisten. Standardisasi juga mengurangi biaya produk, proses manufaktur, dan pemasaran dalam menawarkan ragam produk yang luas. Di pihak lain, pasar dan konsumen di seluruh dunia sangat berbeda. Perusahaan biasanya harus merespon perbedaan ini dengan menyesuaikan penawaran produk mereka.
Kemasan juga menghadirkan tantangan baru bagi pemasar internasional. Masalah kemasan biasanya membingungkan. Sebagai contah nama label dan warna tidak dapat diartikan dengan mudah dari satu negara ke negara lain.
Kemasan juga harus dirancang untuk memenuhi karakteristik fisik konsumen di berbagai dunia. Sebagai contoh, minuman ringan dijual dalam kalen kecil di jepang agar sesuai dengan tangan orang jepang.
Pemasar jasa juga harus menghadapi tantangan khusus ketika mengambil langkah mendunia, beberapa industri jasa mempunyai sejarah operasi internasional. Industri jasa profesional dan bisnis juga telah mendunia. Pertumbuhan internasional perusahaan-perusahaan ini mengikuti globalisasi perusahaan klien yang mereka layani.
Tren menuju pertumbuhan perusahaan jasa global ini akan berlanjut, terutama dalam bidang perbankan, maskapai penerbangan, telekomunikasi dan jasa profesional. Saat ini perusahaan bukan hanya sekedar mengikuti pelanggan manufaktur mereka, tetapi juga memimpin ekspansi internasional.

STUDI KASUS : TEH BOTOL SOSRO
1. Tahap Pengenalan
   Teh botol sosro pertama kali di jual pada tahun 1940 di sebuah kota kecil yaitu di Slawi, Jawa Tengah dalam bentuk cap kering siap saji. Kemudian pada tahun 1953, keluarga Sosrodjojo mulai memperluas bisnisnya ke Jakarta untuk memperkenalkan produk Teh Cap Botol. Strategi yang digunakan adalah dengan cicip rasa yaitu dengan memberikan sampel untuk dicicipi oleh masyarakat di pasar Jakarta. Pada awalnya datang ke pasar-pasar memperkenalkan dengan cara memasak dan menyeduh teh langsung ditempat. Setelah siap langsung dibagikan. Namun strategi itu tidak berhasil karena teh yang diseduh terlalu panas dan orang tidak sabar untuk mencobanya. Cara kedua adalah teh dimasukkan ke dalam panci kemudian dibawa dengan dibawa mobil bak terbuka. Namun strategi itu tidak berhasil juga karena sewaktu akan dibawa ke pasar tumpah dijalan karena permukaan jalan yang tidak rata dan berlubang. Kemudian muncul ide untuk membuat teh yang diseduh di kantor untuk disajikan dalam botol yang sudah bersih. Ternyata strategi ini diterima dengan baik oleh masyarakat karena lebih praktis dan tidak menunggu lama. Pada tahun 1969 teh tersebut dijual dalam kemasan botol secara luas dan pada tahun 1974 PT. Sinar Sosro memproduksi teh siap minum dalam kemasan botol untuk pertama kalinya.
2. Tahap Pertumbuhan
   Pada tahap ini teh yang dijual dalam kemasan botol mengalami 3 kali pergantian model, versi pertama pada tahun 1970 dengan cap TEH CAP BOTOL SOFT DRINK SOSRODJOJO, versi kedua dengan cap TEH CAP BOTOL, dan versi ketiga dengan cap TEH BOTOL SOSRO. Dilakukanlah promosi berkelanjutan hingga datang pesaingnya yaitu minuman Coca-Cola. Pada saat itu berhasil bersaing dengan Coca-Cola. Pada tahun 1997 PT. Sinar Sosro mengeluarkan produk baru minuman teh dengan bberbagai varian rasa buah dengan target kaum remaja. Pada tahap ini promosi Teh otol Sosro masih dilakukan di siaran televisi dengan slogan “Apapaun Makanannya Minumnya Teh Botol Sosro”. Dan produk ini tidak hanya dipasarkan di Indonesia namun pemasarannya sampai ke beberapa negara di penjuru dunia mulai dari Asia hingga Amerika.
3. Tahap Pendewasaan
  Pada tahap ini PT. Sinar Sosro masih terus melakukan inovasi dengan menciptakan produk baru pada tahun 2004 yaitu minuman teh sparkling dengan cap TEBS yaitu minuman teh yang berjiwa modern, trendy dan dinamis. Setelah disajikan dalam bentuk botol, pada tahun 2015 produk teh mengalami pembaharuan model yaitu adanya kemasan Teh Bbotol Sosro dan Fruit Tea dalam bentuk kemasan bbotol beling RG dengan volume 230 ml, kemasan kotak 200 ml, 250 ml, dan 330 ml, kemasan botol plastik PET dalam volume 450 ml dan 380 ml dan kemasan pouch volume 230 ml.
4. Tahap Kemunduran
    Pada tahap ini minuman Teh Botol Sosro masih dapat bbertahan di pasaran setelah mengalami pengembangan dalam hal pengemasan yang lebih modern. Walaupun promosi jarang dilakukan namun hampir semua masyarakat sudah mengenal minuman teh ini. PT. Sinar Sosro terus melakukan inovasi agar tidak mengalami kemundaran dengan memahami kebutuhan masyarakat, yaitu dengan menciptakan kemasan teh botol yang fresh, original, natural dan pure yaitu Teh Botol Sosro Tawar yang diciptakan sebagai alternatif air putih karena tidak mengandung gula dan benar-benar tawar.



Read more...

9 Jun 2019

PELAKSANAAN SISTEM HUKUM DAN PERADILAN INTERNASIONAL

| | 0 komentar

TUGAS ARTIKEL
“PELAKSANAAN SISTEM HUKUM DAN PERADILAN INTERNASIONAL”
MATA PELAJARAN : PKN
.
.
.
NAMA : YULIA FRINA ANNUR
KELAS : XI TKJ 3
NO. ABSEN : 36
.
.
.
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
TAHUN AJARAN 2016/2017




Kata Pengantar

    Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami, sehingga kami berhasil menyelesaikan makalah ini, dengan judul “ Keberagaman budaya di Indonesia ”.

 Makalah ini berisikan tentang keberagaman budaya di Indonesia, Membahas pengertian keberagaman budaya dalam masyarakat, faktor - faktor yang mempengaruhi terjadinya keberagaman budaya di Indonesia, serta identifikasi bentuk – bentuk keberagaman budaya di Indonesia.
Penulisan makalah ini bertujuan sebagai pengganti ulangan harian dan untuk menyelesaikan nilai mata pelajaran IPS akhir semester enam di SMK Negeri 2 Bawang.

   Dalam Penulisan makalah ini kami merasa masih banyak kekurangan-kekurangan baik pada teknis penulisan maupun penguasaan materi, mengingat akan kemampuan yang kami miliki belum seberapa. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat kami harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.
Dalam penulisan makalah ini kami menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada pihak - pihak yang membantu dalam menyelesaikan penelitian ini, khususnya kepada :
1. Ibu Lusi Nurmawati S.Pd pengampu mata pelajaran IPS kelas XI TKJ 3 selaku pembimbing dalam penyusunan makalah ini,
2. Serta rekan – rekan semua kelas XI TKJ 3 yang telah memberikan dukungan doa kepada kami dalam menyusun makalah ini.

    Akhir kata, tidak lupa kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan Makalah ini dari awal sampai akhir.



Banjarnegara, 11 Mei 2017






Penulis,








         

Daftar Isi

Halaman Judul
Kata Pengantar
Daftar Isi

BAB I
Pendahuluan

1.     Latar belakang
2.     Perumusan masalah
3.     Tujuan penulisan
4.     Manfaat penulisan

BAB II
Pembahasan
1.      Keberagaman Suku Bangsa
2.      Keberagaman Bahasa
3.      Keberagaman Agama
4.      Keberagaman Kesenian & Tradisi

BAB III
Penutup
Kesimpulan & Saran





BAB I 
PENDAHULUAN


  1. Latar Belakang



  Sejak zaman dahulu bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang majemuk. Hal ini tercermin dari semboyan “Bhinneka tunggal Ika” yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu. Kemajemukan yang ada terdiri atas keragaman suku bangsa, budaya, agama, ras, dan bahasa. Adat istiadat, kesenian, kekerabatan, bahasa, dan bentuk fisik yang dimiliki oleh suku – suku bangsa yang ada di Indonesia memang berbeda, namun selain perbedaan suku –suku itu juga memiliki persamaan antara lain hukum, hak milik tanah, persekutuan, dan kehidupan sosialnya yang berasaskan kekeluargaan.

2. Perumusan masalah

a. Keberagaman suku bangsa ?
b. Keberagaman bahasa ?
c. Keberagaman agama ?
d. Keberagaman kesenian dan tradisi ?

3. Tujuan penulisan

a. Mengumpulkan nilai tugas IPS,
b. Mengetahui cara membuat makalah yang benar,
c. Menambah pengalaman dalam menyusun makalah sesuai aturan.

4. Manfaat penulisan

a. Mendapat nilai tugas mata pelajaran IPS dalam membuat makalah,
b. Mempelajari tentang keberagaman budaya di Indonesia,
c. Mengerti bagaimana menyikapi keberagaman,
d. Tahu bagaimana menghormati keberagaman budaya,
e. Membagi pengalaman dengan pembaca tentang keberagaman budaya





BAB II
PEMBAHASAN

1. Keberagaman suku bangsa

  Sejak zaman dahulu bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang majemuk. Hal ini tercermin dari semboyan “Bhinneka tunggal Ika” yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu. Kemajemukan yang ada terdiri atas keragaman suku bangsa, budaya, agama, ras, dan bahasa. Adat istiadat, kesenian, kekerabatan, bahasa, dan bentuk fisik yang dimiliki oleh suku-suku bangsa yang ada di Indonesia memang berbeda, namun selain perbedaan suku-suku itu juga memiliki persamaan antara lain hukum, hak milik tanah, persekutuan, dan kehidupan sosialnya yang berasaskan kekeluargaan.
  Suku bangsa adalah golongan manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas akan kesatuan kebudayaan. Orang-orang yang tergolong dalam satu suku bangsa tertentu, pastilah mempunyai kesadaran dan identitas diri terhadap kebudayaan suku bangsanya, misalnya dalam penggunaan bahasa daerah serta mencintai kesenian dan adat istiadat. Suku – suku bangsa yang tersebar di Indonesia merupakan warisan sejarah bangsa, persebaran suku bangsa dipengaruhi oleh factor geografis, perdagangan laut, dan kedatangan para penjajah di Indonesia. perbedaan suku bangsa satu dengan suku bangsa yang lain di suatu daerah dapat terlihat dari ciri-ciri berikut ini :
a. Tipe fisik, seperti warna kulit, rambut,
b. Bahasa yang dipergunakan, misalnya Bahasa Batak, Bahasa Jawa, Bahasa Madura,
c. Adat istiadat, misalnya pakaian adat, upacara perkawinan, dan upacara kematian,
d. Kesenian daerah, misalnya Tari Janger, Tari Serimpi, Tari Cakalele, dan Tari Saudati,
e. Kekerabatan, misalnya patrilineal dan matrilineal,
f. Batasan fisik lingkungan, misalnya Badui dalam dan Badui luar.

Cara menyikapi keberagaman suku bangsa di Indonesia seperti berikut ini :

a. Menerima suku bangsa lain dalam pergaulan sehari – hari.
b. Menambah pengetahuan kita tentang suku – suku lain. Mempelajari suku lain tidak harus datang ke daerah tempat tinggal mereka. 
c. Tidak menjelek-jelekkan, menghina, dan merendahkan suku-suku bangsa lain. Kita, manusia yang diciptakan Tuhan dengan harkat dan martabat yang sama. 

2. Keberagaman bahasa

 Secara historis, bahasa Indonesia merupakan salah satu dialek temporal dari bahasa Melayu yang struktur maupun khazanahnya sebagian besar masih sama atau mirip dengan dialek-dialek temporal terdahulu seperti bahasa Melayu Klasik dan bahasa Melayu Kuno. Secara sosiologis, bolehlah kita katakan bahwa bahasa Indonesia baru dianggap “lahir” atau diterima keberadaannya pada tanggal 28 Oktober 1928. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi diakui keberadaannya. Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang digunakan sebagai penghantar pendidikan di perguruan-perguruan di Indonesia.
    Indonesia dengan luas kawasan 1.904.556 km² dan menurut Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat yang dikeluarkan tanggal 20 Julai 2007 menyatakan bahwa jumlah penduduk Indonesia adalah sekitar 222 juta jiwa yang berasal dari berbagai etnis. Dengan keragaman etnis dan suku, di Indonesia terdapat sekitar 706 bahasa daerah yang digunakan sebagai bahasa daerah khususnya dalam berkomunikasi tidak resmi dengan ahli keluarga maupun masyarakat. 
    Bahasa Indonesia adalah dialek baku dari bahasa Melayu yang pokoknya dari bahasa Melayu Riau sebagaimana diungkapkan oleh Ki Hajar Dewantara (Bapak Pendidikan Indonesia) dalam Kongres Bahasa Indonesia I tahun 1939 di Solo, Jawa Tengah, “jang dinamakan ‘Bahasa Indonesia’ jaitoe bahasa Melajoe jang soenggoehpoen pokoknja berasal dari ‘Melajoe Riaoe’, akan tetapi jang soedah ditambah, dioebah ataoe dikoerangi menoeroet keperloean zaman dan alam baharoe, hingga bahasa itoe laloe moedah dipakai oleh rakjat di seloeroeh Indonesia; pembaharoean bahasa Melajoe hingga menjadi bahasa Indonesia itoe haroes dilakoekan oleh kaoem ahli jang beralam baharoe, ialah alam kebangsaan Indonesia”, atau sebagaimana diungkapkan dalam Kongres Bahasa Indonesia II 1954 di Medan, Sumatera Utara, “…bahwa asal bahasa Indonesia ialah bahasa Melaju. Dasar bahasa Indonesia ialah bahasa Melaju jang disesuaikan dengan pertumbuhannja dalam masjarakat Indonesia”. Bahasa Indonesia merupakan bahasa dinamis yang hingga sekarang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan, maupun penyerapan dari bahasa daerah dan asing.
       Menurut Bambang Kaswanti Purwo, laju kepunahan bahasa di Indonesia sebagai negara kedua di dunia yang memiliki bahasa paling banyak yaitu 706 bahasa setelah Papua Nugini yaitu 867 bahasa cukup memprihatinkan. Dari jumlah tersebut, ada 109 bahasa (di luar Papua) yang punya penutur kurang dari 100.000 orang, seperti Tondano di Sulawesi, Tanimbar di Nusa Tenggara, Ogan di Sumatera Selatan, serta Buru di Maluku.
   “Malahan ada satu bahasa di Nusa Tenggara Timur, yakni Maku’a, yang jumlah penuturnya tinggal 50 orang. Hampir separuh dari bahasa di Indonesia tersebar di wilayah Papua dan sangat terancam kepunahannya karena jumlah penutur terus berkurang.”
    Sementara itu, berdasarkan data UNESCO, setiap tahun, ada 10 bahasa di dunia yang punah dan di era yang serba modern ini diperkirakan laju kepunahan bahasa akan lebih cepat lagi. Satu abad lalu, tercatat ada lebih dari 6.000 bahasa di dunia. Kini hanya tinggal 600 hingga 3.000 bahasa, hampir separuhnya memiliki penutur kurang dari 10.000 orang, dan seperempatnya lagi kurang dari 1.000 orang. “Padahal, salah satu syarat bagi upaya pelestarian bahasa adalah jika penuturnya mencapai 100.000 orang.”

3. Keberagaman agama

    Agama di Indonesia memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi bangsa Indonesia, Sila pertama Pancasila berbunyi “KeTuhanan Yang Maha Esa”. Pada tahun 2010, kira-kira 85,1% dari 240.271.522 penduduk Indonesia adalah pemeluk Islam, 9,2% Protestan, 3,5% Katolik, 1,8% Hindu, dan 0,4% Buddha. 
BERIKUT ADALAH ENAM AGAMA UTAMA DI INDONESIA :
1. Islam
 Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia, dengan 85% dari jumlah penduduk adalah penganut ajaran Islam. Mayoritas Muslim dapat dijumpai di wilayah barat Indonesia seperti di Jawa dan Sumatera. Pada abad ke-12, sebagian besar pedagang orang Islam dari India tiba di pulau Sumatera, Jawa dan Kalimantan. Hindu yang dominan beserta kerajaan Buddha, seperti Majapahit danSriwijaya, mengalami kemunduran, dimana banyak pengikutnya berpindah agama ke Islam. Dalam jumlah yang lebih kecil, banyak penganut Hindu yang berpindah ke Bali, sebagian Jawa dan Sumatera.

2. Kristen Protestan
  Kristen Protestan berkembang di Indonesia selama masa kolonial Belanda(VOC), pada sekitar abad ke-16. Kebijakan VOC yang mereformasi Katolik dengan sukses berhasil meningkatkan jumlah penganut paham Protestan di Indonesia. Agama ini berkembang dengan sangat pesat pada abad ke-20, yang ditandai oleh kedatangan para misionaris dari Eropa ke beberapa wilayah di Indonesia, seperti di wilayah baratPapua. Pada 1965, ketika terjadi perebutan kekuasaan, orang-orang tidak beragama dianggap sebagai orang-orang yang tidak ber-Tuhan, dan karenanya tidak mendapatkan hak-haknya yang penuh sebagai warganegara. Sebagai hasilnya, gereja Protestan mengalami suatu pertumbuhan anggota. Di Indonesia, terdapat tiga provinsi yang mayoritas penduduknya adalah Protestan, yaitu Papua, Ambon,dan Sulawesi Utara dengan 90%,91%,94% dari jumlah penduduk.

3. Hindu
  Kebudayaan dan agama Hindu tiba di Indonesia pada abad 1 M, bersamaan waktunya dengan kedatangan agama Buddha, yang kemudian menghasilkan sejumlah kerajaan Hindu-Buddha seperti Kutai, Mataram dan Majapahit. Kerajaan ini hidup hingga abad ke 16 M, ketika kerajaan Islam mulai berkembang. Periode ini, dikenal sebagai periode Hindu-Indonesia, bertahan selama 16 abad penuh.

4. Buddha
    Buddha tiba di Indonesia pada abad 6 M. Sejarah Buddha di Indonesia berhubungan erat dengan sejarah Hindu, sejumlah kerajaan Buddha telah dibangun sekitar periode yang sama. Seperti kerajaan Sailendra, Sriwijaya dan Mataram. Kedatangan agama Buddha telah dimulai dengan aktivitas perdagangan yang mulai pada awal abad pertama melalui Jalur Sutra antara India dan Indonesia.  Sejumlah warisan dapat ditemukan di Indonesia, mencakup candi Borobudur di Magelang dan patung atau prasasti dari sejarah Kerajaan Buddha yang lebih awal.

5. Katolik
   Awal mula: abad ke-14 sampai abad ke-18 Kristen Katolik tiba di Indonesia saat kedatangan bangsa Portugis, yang kemudian diikuti bangsa Spanyol yang berdagang rempah-rempah. Agama Katolik mulai berkembang di Jawa Tengah ketikaFrans van Lith menetap di Muntilan pada 1896 dan menyebarkan iman Katolik kepada rakyat setempat.

6. Khonghucu
 Agama Konghucu berasal dari Cina daratan dan yang dibawa oleh para pedagang Tionghoa dan imigran. Diperkirakan pada abad ketiga Masehi, orang Tionghoa tiba di kepulauan Nusantara. Berbeda dengan agama yang lain, Konghucu lebih menitik beratkan pada kepercayaan dan praktik yang individual, lepas daripada kode etik melakukannya, bukannya suatu agama masyarakat yang terorganisir dengan baik, atau jalan hidup atau pergerakan sosial.

D. Keberagaman kesenian dan tradisi


Tuhan telah menciptakan berbagai jenis makhluk hidup berupa tumbuhan, manusia, dan hewan. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan telah diberi karunia akal untuk berfikir, berkreasi, dan sebagainya. Dengan akal manusia dapat mengembangkan berbagai kemampuan untuk menciptakan karya yang bernilai tinggi. Salah satu karya manusia adalah seni. Tahukah anda apa yang dimaksud dengan seni?
Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, seni adalah kemampuan akal untuk menciptakan sesuatu yang bernilai tinggi. Dengan demikian seni adalah suatu hasil karya manusia yang mempunyai keindahan dan dapat dinikmati serta dirasakan oleh manusia.
Berikut ini merupakan contoh kesenian yang ada di Indonesia :

Banten : Debus
DKI Jakarta : Ondel-ondel, Lenong
Jawa Barat : Wayang Golek, Rudat, Banjet, Tarling, Degung
Jawa Tengah : Wayang Kulit, Kuda Lumping, Wayang Orang, Ketoprak,
Jawa Timur : Ludruk, Reog, Wayang Kulit
Bali : Wayang Kulit, Janger
Riau : Makyong
Kalimantan : Mamanda

Selain hasil kesenian yang sudah disebutkan di atas, suku – suku bangsa di Indonesia juga mempunyai hasil karya seni dalam bentuk benda. Karya seni yang dihasilkan oleh seniman-seniman dari berbagai suku bangsa yang ada di Indonesia, antara lain seni lukis, seni pahat, seni ukir, patung, batik, anyaman, dan lain-lain. Benda-benda karya seni yang terkenal, antara lain ukiran Bali dan Jepara, Patung Asmat dan patung-patung Bali, anyaman dari suku-suku Dayak di Kalimantan, dan lain-lain. Hasil kerajinan seni ini menjadi barang-barang cindera mata yang sangat digemari turis mancanegara.
Tradisi dalam bahasa latin traditio yang berarti “diteruskan“ atau kebiasaan, dalam pengertian yang paling sederhana adalah sesuatu yang telah dilakukan sejak lama dan menjadi bagian dari kehidupan suatu kelompok masyarakat. Sedangkan pengertian keberagaman tradisi adalah Keanekaragaman kebiasaan yang telah dilakukan sejak lama dan menjadi bagian dari kehidupan suatu kelompok masyarakat. Berikut ini merupakan contoh tradisi di Indonesia :
Tradisi ‘Siraman’ di Jawa
Upacara adat jawa bagi para calon pengantin untuk membersihkan diri dan hati sehingga semakin mantap dalam melangsungkan pernikahan esok harinya.
Tradisi ‘balimau’ di Sumatra Barat
Tradisi untuk menyambut bulan suci rahmadan, balimau memiliki makna mandi disertai keramas yang melambangkan pembersihan diri sebelum berpuasa.
Tradisi ‘Pasola Sumba’ di Sumba
Upacara adat yang dilakukan untuk memohon restu kepada dewa agar panen di tahun tersebut berhasil dengan baik.
Tradisi ‘Rambu solo’ di Toraja
Upacara kematian sebagai tanda penghormatan terakir kepada mendiang yang telah meninggal. Dan masih banyak lagi.



BAB III
PENUTUP

Kesimpulan dan Saran

     Keanekaragaman budaya jangan dijadikan sebagai perbedaan, tetapi hendaknya dijadikan sebagai kekayaan bangsa Indonesia. Kita selaku bangsa Indonesia mempunyai kewajiban untuk selalu melestarikan kebudayaan yang beraneka ragam tersebut. Di samping itu, dengan mendalami kebudayaan yang beraneka ragam tersebut, wawasan kita akan bertambah sehingga kita tidak akan menjadi bangsa yang kerdil. Kita dapat menjadi bangsa yang mau dan mampu menghargai kekayaan yang kita miliki, yang berupa keanekaragaman kebudayaan tersebut.
       Sikap saling menghormati budaya perlu dikembangkan agar kebudayaan kita yang terkenal tinggi nilainya itu tetap lestari, tidak terkena arus yang datang dari luar. Melestarikan kebudayaan nasional harus didasari dengan rasa kesadaran yang tingi tanpa adanya paksaan dari siapapun. Dalam rangka pembinaan kebudayaan nasional, kebudayaan daerah perlu juga kita kembangkan, karena kebudayaan daerah mempunyai kedudukan yang sangat penting.Untuk menyikapi keberagaman yang ada kita harus saling menghormati antara satu denan yang lain agar tercipta kedamaian, tidak ada perpecahan di antara kita semua.



By : Yulia Frina Annur
Read more...

8 Jun 2019

MAKALAH GEOPOLITIK DAN GEOSTRATEGI INDONESIA

| | 0 komentar

TUGAS MAKALAH
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
“GEOPOLITIK DAN GEOSTRATEGI INDONESIA”
.
.
.
.
.
DISUSUN OLEH :
YULIA FRINA ANNUR
.
.
.
2018/2019


KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya serta tidak lupa untuk berterimakasih dengan dosen pembimbing mata kuliah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kami Ibu Ratna Suryani, S.Psi.,M.Si sehingga makalah tentang ”Geopolitik dan Geostrategi Indonesia” ini dapat terselesaikan dengan baik.
Penyusunan makalah ini didasarkan untuk melaksankan kewajiban kami sebagai mahasiswa dan memenuhi tugas yang diberikan oleh dosen mata kuliah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Dalam penyusunan makalah ini kami mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak yang telah membantu dalam pembuatan makalah ini. Kami menyadari makalah yang kami buat masih jauh dari kata sempurna, oleh karena itu kritik dan saran yang membangun dari semua pihak sangat kami harapkan demi perbaikan pada tugas selanjutnya. Terimakasih.

Banjarnegara, 3 November 2018


Penulis




BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Indonesia merupakan negeri yang sangat unik. Karena jika dilihat dari segi geografis, hanya ada sedikit negara di dunia yang memiliki kesamaan seperti Indonesia. Negara kepulauan di dunia diantaranya Jepang dan Filipina namun masih saja kalah dengan kekayaan yang Indonesia miliki. Indonesia adalah negara yang berada di Benua Asia yang terbentang 3,5 juta mil atau sebanding dengan seperdelapan panjang keliling bumi serta memiliki kurang lebih 17.000 pulau.
Jika dipandang sekilas hal tersebut suatu kebanggaan dan kekayaan yang tidak ada tandingannya di dunia. Namun bila diperhatikan lebih jauh, itu suatu kesulitan karena harus mempersatukan berbagai macam ras, suku, agama, dan etnis yang tentunya sangat berbeda. Maka untuk mempersatukan Indonesia, diperlukanlah konsep Geopolitik yang benar cocok digunakan di Indonesia.
Pada awalnya geostrategi diartikan sebagai geopolitik untuk kepentingan militer. Di Indonesia geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi, sebagaimana tercantum dalam mukadimah UUD 1945, melalui proses pembangunan nasional. Karena tujuan itulah maka itu menjadi doktrin pembangunan dan diberi nama Ketahanan Nasional.
Geopolitik tidak terlepas dari pembahasan mengenai masalah geografi dan politik. Geopolitk adalah suatu studi yang mengkaji masalah-masalah geografi, sejarah dan ilmu sosial, dengan merujuk kepada pergantian politik internasional. 
Keadaan suatu negara akan selalu sejalan dengan kondisi dari kawasan yang ditempati. Hal yang paling utama dalam mempengaruhi keadaan suatu negara adalah kawasan yang berada disekitar negara itu sendiri, atau dengan kata lain negara-negara yang berada disekitar memiliki pengaruh yang besar terhadap penyelenggaraan suatu negara.
Geopolitik dibutuhkan oleh setiap negara di dunia yaitu untuk memperkuat posisinya terhadap negara lain, untuk memperoleh kedudukan yang penting diantara bangsa-bangsa yang lain atau menempatkan diri pada posisi yang sejajar diantara negara-negara yang maju. Kesimpulannya bahwa keadaan geografi suatu negara sangat mempengaruhi berbagai aspek dalam penyelenggaraan negara yang bersangkutan, seperti pengambilan keputusan, kebijakan politik luar negeri dan hubungan perdagangan.

B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa pengertian Geopolitik dan Geostrategi?
2. Apa pengembangan konsep geostrategi Indonesia?
3. Bagaimana perwujudan Geopolitik dan Geostrategi?
4. Apa persamaan dan perbedaan Geopolitik dan Geostrategi Indonesia?
5. Bagaimana lingkungan strategis Geostrategi?
6. Bagaimana Paradigma Politik Geopolitik dan Geostrategi?
7. Bagaimana paradigma nasional Geopolitik dan Geostrategi?

C. TUJUAN
1. Mengetahui pengertian Geopolitik dan Geostrategi
2. Mengetahui pengembangan konsep geostrategi Indonesia
3. Mengetahui perwujudan Geopolitik dan Geostrategi
4. Mengetahui persamaan dan perbedaan Geopolitik dan Geostrategi Indonesia
5. Mengetahui lingkungan strategis Geostrategi
6. Mengetahui Paradigma Politik Geopolitik dan Geostrategi
7. Mengetahui paradigma nasional Geopolitik dan Geostrategi


Read more...

Analisis TAP MPRS Tahun 1966 Tentang Partai Komunis Indonesia

| | 0 komentar

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
”Analisis TAP MPRS Tahun 1966 Tentang Partai Komunis Indonesia"
.
.
.
.
.
Disusun oleh :
Yulia Frina Annur

Program Studi Manajemen
Tahun 2018/2019




KATA PENGANTAR

   Puji syukur kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya serta tidak lupa untuk berterimakasih dengan dosen pembimbing mata kuliah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kami Ibu Ratna Suryani, S.Psi.,M.Si  sehingga makalah tentang ”Analisa TAP MPRS Tahun 1966 tentang Partai Komunis Indonesia”  ini dapat terselesaikan dengan baik.
   Penyusunan makalah ini didasarkan untuk melaksanakan kewajiban kami sebagai mahasiswa dan memenuhi tugas yang diberikan oleh dosen mata kuliah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
    Dalam penyusunan makalah ini kami mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak yang telah membantu dalam pembuatan makalah ini. Kami menyadari makalah yang kami buat masih jauh dari kata sempurna, oleh karena itu kritik dan saran yang membangun dari semua pihak sangat kami harapkan demi perbaikan pada tugas selanjutnya. Terima kasih.

                      Banjarnegara, 20 Oktober 2018


                       Penulis



BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
    Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR) merupakan salah satu wujud peraturan perundang-undangan yang sah dan berlaku di Indonesia. Dalam hierarki peraturan perundang-undangan, TAP MPR memiliki kedudukan lebih tinggi dibandingkan dengan Undang-Undang, Peraturan Pemerintah Pengganti UU, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden dan Peraturan Daerah.
      Berdasarkan UU No. 12 Tahun 2011 pasal 7 ayat (1) tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, maka TAP MPR dapat dikatakan sebagai salah satu sumber hukum yang sah. Namun di dalam UU No. 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan tidak dicantumkan TAP MPR. Tidak dicantumkannya TAP MPR ini bukan berarti keberadaannya tidak diakui. Namun norma daripada TAP MPR masih diakui sebagai produk hukum sepanjang tidak dinyatakan tidak berlaku lagi atau digantikan dengan UU yang lain.
       Di masukannya kembali TAP MPR dalam hierarki Peraturan Perundang-undangan berdasarkan UU No.12 Tahun 2011 Peraturan Perundang-undangan, merupakan suatu bentuk penegasan bahwa produk hukum yang dibuat berdasarkan TAP MPR masih diakui dan berlaku secara sah dalam sistem Perundang-undangan Indonesia. Dengan dicantumkannya kembali TAP MPR ke dalam hierarki, sebagai konsekuensi karena masih banyak TAP MPR yang masih berlaku. Sehingga dengan masuknya kembali ke dalam hierarki secara hukum kekuatannya lebih kuat dibanding sebelumnya.
      Salah satu TAP MPR yang masih tetap berlaku dan diakui sampai saat ini adalah TAP MPRS (Sementara) Nomor XXV/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia.
        TAP MPRS No. XXV/1966 adalah produk Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto dengan maksud untuk memecah poros NASAKOM yang digagas oleh Soekarno dengan konsep Nasionalisme, Agama, dan Komunisme. TAP MPRS ini lahir sebagai legitimasi pembubaran PKI dan pelarangan terhadap Marxisme-Leninisme yang diklaim sebagai ideologi dari PKI.


B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa isi TAP MPRS No.XXV/1966?
2. Bagaimana kedudukan TAP MPRS                  No.XXV/1966 untuk membubarkan PKI?
3. Mengapa PKI harus dibubarkan?

C. TUJUAN MASALAH
1. Mengetahui isi TAP MPRS No.XXV/1966
2. Mengetahui kedudukan TAP MPRS                  No.XXV/1966 untuk membubarkan PKI
3. Mengetahui sebab PKI harus dibubarkan


BAB II
PEMBAHASAN

     PKI adalah salah satu partai tertua dan terbesar di Indonesia. PKI dibentuk pada tanggal 23 Mei 1929. Partai Komunis Indonesia adalah sebuah partai politik di Indonesia yang telah lama bubar. Sebelum akhirnya PKI dibubarkan pada tahun 1965 dan dinyatakan sebagai partai terlarang. PKI merupakan partai komunis non-penguasa terbesar di dunia setelah Rusia dan Cina.
    PKI muncul dipanggung politik Indonesia setelah menyerahnya Jepang pada sekutu pada tahun 1945. PKI kemudian berperan aktif mengambil bagian dalam perjuangan kemerdekaan dari Belanda. Pada Februari 1948 PKI dan Partai Sosialis membentuk front bersama yang bernama Front Demokrasi Rakyat. Front ini tidak bertahan lama, namun Partai Sosialis kemudian bergabung dengan PKI. Partai ini kemudian terus bertumbuh besar hingga akhirnya dibubarkan pemerintah karena peristiwa G30S/PKI.
    Isi dari Keputusan Presiden tersebut adalah sebagai berikut :
Pertama, membubarkan Partai Komunis Indonesia termasuk bagian-bagian organisasinya dari tingkat pusat sampai daerah beserta semua organisasi yang seasas, berlindung, dan bernaung di bawahnya.
Kedua, Soeharto menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah kekuasaan negara Republik Indonesia.
      Keputusan Presiden untuk pembubaran PKI tersebut dikeluarkan dengan memperhatikan hasil pemeriksaan serta putusan Mahkamah Militer Luar Biasa terhadap tokoh-tokoh PKI yang dituduh terlibat dalam peristiwa Gerakan 30 September. Keputusan tersebut kemudian diperkuat dengan Ketetapan MPRS/XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia.
      Isi TAP MPRS Republik Indonesia Nomor XXV/MPRS/1996 :
“Pernyataan sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia bagi Partai Komunis Indonesia dan larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan paham atau ajaran komunis/marxisme-leninisme” 
     Dengan dibubarkannya PKI berarti upaya pengalihan atau perebutan kekuasaan dari Soekarno akan semakin mudah. Soeharto berusaha untuk memisahkan Soekarno dengan orang-orang terdekat dan pendukungnya yang setia. PKI itu pendukung Soekarno. PKI dibubarkan bukan karena ideologinya tapi karena partai yang mendukung Soekarno. Anggotanya mencapai 3 juta orang, artinya 3 juta pendukung Soekarno itu sudah bubar.
     Upaya menghabisi kekuatan Soekarno bisa dilihat di serangkaian peristiwa pada tanggal 18 Maret 1966 , Soeharto atas nama Soekarno mengeluarkan perintah penahanan sementara terhadap 15 menteri yang setia pada Soekarno. Menteri yang ditahan itu adalah Oe Cu Tat, Setiadi Reksoprodjo, Sumarjo, Soebandrio, Chairul Saleh, Soerachman, Yusuf  Muda Dalam, Armunanto,Sutomo Martiprojo, Astrawinata, Mayjen TNI Achmadi, Moch Achadi, Letkol Inf Imam Syafei, J.Tumakaka, dan Mayjen TNI Sumarmo. Penahanan tersebut dilakukan karena ada sejumlah demonstran menuntut perombakan kabinet. Mereka menduga ada beberapa menteri yang terindikasi terlibat peristiwa G30S dan dekat dengan PKI. Menteri-menteri tersebut ditangkap dan diserahkan ke Makostrad. Sesudah itu, Soeharto melakukan pembubaran pasukan pengawal Tjakrabirawa. Mereka dipulangkan ke daerah masing-masing pada 20 Maret 1966. Pemulangan itu dilakukan terhadap 4 batalyon dan satuan detasemen sekitar 3000 sampai 4000 pasukan.
       Orde baru di bawah pimpinan Soeharto menggunakan dalih G-30S untuk memecah poros NASAKOM yang digagas oleh Soekarno yang terkenal dengan konsep Nasionalisme, Islamisme, dan Marxismenya. Bagi Soekarno, persatuan 3 ideologi ini bisa menghasilkan kekuatan. Peristiwa G30S pada tahun 1965 memakan korban jiwa dengan terbunuhnya 6 Jenderal Angkatan Darat dan satu perwira pertama. Peristiwa inilah yang kemudian memicu para Jenderal Angkatan Darat untuk mendesak Soekarno agar memberi wewenang khusus pada Soeharto. Soeharto lalu membubarkan PKI dengan dikeluarkannya Keppres Nomor 1/3/1966. Langkah ini merupakan kebijakan pertama Soeharto setelah menerima Surat Perintah 11 Maret sebagai upaya mengembalikan stabilitas negara. Pada tanggal 12 Maret 1966, dengan mengatasnamakan Soekarno melalui Surat Perintah 11 Maret 1966, Soeharto mengeluarkan Keppres Nomor 1/3/1966 perihal pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI). Pembubaran PKI ini termasuk bagian-bagian organisasinya dari tingkat pusat sampai ke daerah beserta semua organisasi yang satu asas atau berlindung di bawahnya serta pernyataan sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah Negara Kesatuan Indonesia.
     Soeharto menggunakan G-30-S sebagai alasan untuk mengambil alih kekuasaan dengan cara kudeta merangkak. Dikatakan sebagai kudeta merangkak karena dilakukan lewat selubung tindakan pencegahan terhadap sebuah aksi yang dituduh sebagai kudeta. Kemudian Soeharto membesar-besarkan G30S sebuah aksi pengkhianatan dan kejahatan akibat dari kesalahan besar dalam pemerintahan Soekarno. Dengan ini, Soeharto menuduh PKI dalang dari G30/S. Selanjutnya Soeharto menangkapi sekitar satu setengah juta orang yang dituduh terlibat dalam G30S. Ratusan ribu dibantai oleh Angkatan Darat kemudian, sementara menurut pengakuan Sarwo Edhie Wibowo sebagai komandan pembantaian, tiga juta orang yang dibantai.
Yang menarik adalah produk Undang-Undang yang lahir sebagai legitimasi pembubaran PKI dan pelarangan terhadap Marxisme dan leninisme yang diklaim sebagai ideologi dari PKI. Dalam TAP MPRS No. XXV tahun 1966 terdapat beberapa pasal yang menggambarkan kondisi politik pada masa itu.

Pasal-Pasal TAP MPRS no. XXV/MPRS/1966 :
Pasal 1 TAP MPRS No. XXV/MPRS/1966
Menerima baik dan menguatkan kebijaksanaan Presiden/ Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia/ Pemimpin Besar Revolusi/Mandataris Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara, berupa pembubaran Partai Komunis Indonesia, termasuk semua bagian organisasinya dari tingkat pusat sampai ke daerah beserta semua organisasi yang seasas/berlindung/bernaung di bawahnya dan pernyataan sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah kekuasaan Negara Republik Indonesia bagi Partai Komunis Indonesia yang dituangkan dalam Keputusannya tanggal 12 Maret 1966 No. 1/3/1966, dan meningkatkan kebijaksanaan tersebut di atas menjadi Ketetapan MPRS.
Pasal 2 TAP MPRS No. XXV/MPRS/1966
Setiap kegiatan di Indonesia untuk menyebarkan atau mengembangkan paham atau ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme dalam segala bentuk dan manifestasinya, dan penggunaan segala macam aparatur serta media bagi penyebaran atau pengembangan paham atau ajaran tersebut dilarang.
Pasal 3 TAP MPRS No. XXV/MPRS/1966
Khususnya mengenai kegiatan mempelajari secara ilmiah, seperti pada universitas-universitas , paham Komunisme/Marxisme-Leninisme dalam rangka mengamankan Pancasila, dapat dilakukan secara terpimpin, dengan ketentuan, bahwa Pemerintah dan DPR-GR diharuskan mengadakan perundang-undangan untuk pengamanan.
Pasal 4 TAP MPRS No. XXV/MPRS/1966
Ketentuan-ketentuan di atas, tidak mempengaruhi landasan dan sifat bebas aktif politik luar negeri Republik Indonesia

     Konsep demokrasi terpimpin adalah hasil konsesi Soekarno dengan militer (TNI) yang menolak demokrasi liberal. Demokrasi Terpimpin yang bermula semenjak dekrit presiden 5 Juli 1959 diumumkan oleh Soekarno, adalah sejalan dengan keinginan elit militer yang ingin membatasi pengaruh partai-partai politik, khususnya PKI. Dengan digantinya, UUDS 1950 dengan UUD 1945 yang memberi kekuasaan yang lebih besar kepada presiden, maka dengan ini menteri-menteri tidak bertanggungjawab pada parlemen lagi, tetapi kepada presiden. Parlemen yang berisikan wakil-wakil partai politik, tidak bisa lagi dengan leluasa memecat para menteri, dengan ini maka pengaruhnya menjadi terbatas.
       Dasar pertimbangan dari TAP MPRS No. XVV/MPRS/1966 adalah :
Bahwa paham atau ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme pada inti hakikatnya bertentangan dengan Pancasila.
Bahwa orang-orang dan golongan-golongan di Indonesia yang mengatur paham atau ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme, khususnya Partai Komunis Indonesia, dalam sejarah Kemerdekaan Republik Indonesia telah nyata-nyata terbukti beberapa kali berusaha merobohkan kekuasaan Pemerintahan Republik Indonesia yang sah dengan jalan kekerasan.
      Bahwa berhubung dengan itu, perlu mengambil tindakan tegas terhadap Partai Komunis Indonesia dan terhadap kegiatan-kegiatan yang menyebarkan atau mengembangkan paham atau ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme
  Ideologi Komunisme/Marxisme-Leninisme dipertentangkan dengan Pancasila dalam proposisi yang dijadikan sebagai dasar pertimbangan. Proposisi kedua berisikan tuduhan bahwa PKI dalam sejarah Republik Indonesia beberapa kali berusaha menjatuhkan pemerintahan RI yang sah dengan jalan kekerasan. Fakta atomik yang ditonjolkan dalam dalam kedua proposisi yang menjadi dasar pertimbangan penetapan TAP MPRS No. XXV/MPRS/1966, hanyalah tuduhan bahwa PKI beberapa kali berusaha merobohkan kekuasaan Pemerintahan RI yang sah dengan jalan kekerasan. Pertanyaannya kemudian adalah, bagaimana dengan usaha delegitimasi terhadap pemerintahan yang sah yang dilakukan oleh kelompok lain seperti Pemberontakan PRRI, yang berlanjut menjadi perang penumpasan lewat operasi militer yang dipimpin oleh Mayor Jenderal Nasution selama dua tahun, yang menewaskan ribuan korban jiwa dari kedua belah pihak. Bagaimana juga dengan pemberontakan Darul Islam yang mengangkat senjata melawan pemerintah, yang kemudian diampuni Soekarno kecuali pucuk pimpinannya.
     TAP MPRS No. XXV/1966 secara hukum bertentangan dengan UUD 1945, karena dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 1 ayat (2) dan pasal 2 ayat (3) yang ditulis dalam poin “mengingat” pada TAP MPRS No.XXV/1966 yang menjadi representasi dari rakyat, dan berhak membuat keputusan dan UU atas nama rakyat adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) bukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS)
      Tindakan Soeharto yang membubarkan PKI dengan menggunakan dasar Supersemar juga kontradiktif. Memang dalam Supersemar terdapat proposisi majemuk yang menjadi perintah dari Soekarno kepada Soeharto yaitu, “mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk terjaminnya keamanan dan ketenangan, serta kestabilan jalannya pemerintahan dan jalannya revolusi”, tetapi dalam proposisi majemuk tersebut terdapat proposisi anatomik, “dan melaksanakan dengan pasti segala ajaran Pemimpin Besar Revolusi”. Ketika itu hanya terdapat satu Pemimpin Besar Revolusi yaitu Soekarno/Bung Karno. Dalam ajaran Bung Karno tidak terdapat perintah untuk membubarkan organisasi yang menganut ideologi Komunisme karena Soekarno sendiri menginginkan persatuan antara tiga pandangan hidup yang dominan dalam bangsa Indonesia saat itu, yaitu Nasionalisme, Islamisme, dan Marxisme. Konsep NASAKOM yang dikemukakan Bung Karno adalah manifestasi dari gagasannya tentang persatuan antara tiga ideologi tersebut.


BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN
Dari analisis terhadap dua dokumen bersejarah itu bisa ditarik kesimpulan sebagai berikut :
TAP MPRS No. XXV/1966 adalah cacat hukum atau inkonstitusional karena bertentangan dengan UUD 1945 dan Surat Perintah Sebelas Maret yang menjadi dasar kemunculannya.
Fakta anatomik yang bisa dilihat dari TAP MPRS No. XXV/1966  adalah manipulasi konstitusi, dan perusakan terhadap nilai-nilai yang terdapat pada Pancasila seperti nilai kemanusiaan, dan keadilan. Karena dengan kemunculan ketetapan ini pembantaian secara besar-besaran terhadap orang-orang yang dituduh sebagai komunis terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
TAP MPR Nomor I/MPR/2003  tentang keputusan bahwa TAP MPRS No. XXV/1966 tetap dinyatakan berlaku adalah tidak sah dan kontradiktif, karena proporsi “kedepan diberlakukan dengan berkeadilan dan menghormati hukum, prinsip demokrasi dan hak asasi manusia’, adalah kontradiktif dengan pelanggaran sebuah ideologi yang dalam hal ini adalah Komunisme/Marxisme-Leninisme. Karena pelanggaran terhadap ideologi adalah salah satu wujud tindakan anti demokrasi, dan melanggar hak asasi manusia.

SARAN
Demikianlah makalah yang kami buat, semoga dapat bermanfaat bagi pembaca. Apabila ada kritik dan saran yang ingin disampaikan, silakan sampaikan kepada kami.
Apabila terdapat kesalahan mohon dapat dimanfaatkan dan memakluminya karena keterbatasan ilmu yang kami miliki. 


By : Yulia Frina Annur
studying08.blogspot.com


Read more...

Total Tayangan Halaman

Popular Posts

Blogger templates

Blogroll

About

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.

Pages

Followers

  • Recent Comments

 

Designed by: Compartidísimo
Images by: DeliciousScraps©